Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

PN Sidoarjo Tolak Gugatan Pra Peradilan Mantan Kades Gempolsari

dnnmedia.net
Monday, November 14, 2022, November 14, 2022 WIB Last Updated 2022-11-15T02:58:40Z
Suasana sidang putusan gugatan pra peradilan yang diajukan mantan Kades Gempolsari Kecamatan Tanggulangin di PN Sidoarjo, siang tadi.



DNN, SIDOARJO –Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menolak gugatan pra peradilan yang diajukan Sya'roni Aliem, tersangka pemerasan dan penggelapan dalam jabatan penjualan lahan terdampak lumpur Lapindo tahun 2013, di Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin.


Dalam sidang yang berlangsung Senin (14/11/2022) siang tadi, Ketua Majelis Hakim, Irwan menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terhadap penggugat tidak menyalahi aturan yang berlaku dan telah memenuhi prosedur yang ditetapkan.


Keputusan ini dijatuhkan setelah Majelis Hakim mempelajari semua materi gugatan yang disampaikan mantan Kades Gempolsari itu melalui tim pengacaranya dari Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT), jawaban dari pihak tergugat serta hasil pemeriksaan saki-saksi.


Dengan adanya putusan ini, pihak penggugat diwajibkan membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini. Selain itu, pihak Kejari Sidoarjo juga bisa melanjutkan proses hukum selanjutnya terhadap penggugat terkait kasus pidana yang terjadi pada tahun 2013 lalu itu.


Menanggapi hal itu,  Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat, M Fahmi SH mengaku kecewa namun dirinya tetap akan menghormati apapun putusan hakim terkait hal ini. “Upaya yang akan kami lakukan berikutnya adalah fight di pokok perkaranya,” tandasnya.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280