Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Ini Lho Tiga Skema Perubahan Dapil yang Diusulkan KPU untuk Pilcaleg 2024

Friday, November 25, 2022, November 25, 2022 WIB Last Updated 2022-11-25T09:12:25Z

 

Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sidoarjo, Fauzan Adim.


DNN, SIDOARJO – KPU Sidoarjo melemparkan wacana perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk diterapkan dalam Pemilu Calon Legislatif (Pilcaleg) yang 2024 yang rencananya akan digelar pada Rabu, 14 Pebruari.


Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sidoarjo, Fauzan Adim mengatakan ada tiga rancangan penataan dapil dan alokasi kursi pilcaleg 2024 yang diusulkan dan sudah disampaikan pada pengurus Parpol peserta Pemilu.


“Ini baru sebatas usulan yang kami harapkan bisa mendaptkan tanggapan dari masyarakat, khususnya parpol. Nanti juga ada koq tahapan uji publiknya,” kata ia saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (25/11/2022) siang tadi. Berikutnya usulan-usulan dapil dan tanggapan dari masyarakat itu akan disampaikan ke KPU Pusat yang berwenang memutuskan hal itu.


Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Samsul Hadi mengangap wacana perubahan dapil ini sebagai hal yang biasa dilakukan setiap menjelang Pemilu. Dan usulan yang disampaikan oleh KPU tersebut saat ini masih tengah dibahas di jajaran pengurus parpol berlogo kepala banteng moncong putih itu.


“Intinya adalah pemerataan saja. Bagi kami yang penting itu. Artinya jumlah kursi yang disediakan di tiap-tiap dapil jangan sampai njomplang, harus seimbang. Dan kami akan pertimbangkan hal itu,” sebutnya. 


Sementara itu Sekretaris Partai Gerindra, Jayadi yang dihubungi terpisah justru bersikap lebih keras. Menurutnya rancangan penataan dapil yang diusulkan KPU tetap dirasa kurang memenuhi azas keadilan bagi semua parpol peserta Pilcaleg.


“Kuncinya ada dua. Sistem perhitungan perolehan suara dan jumlah dapilnya. Jadi kalau masih menggunakan sistem Sainte Lague untuk menghitung dan tetap pakai enam dapil, ya sama saja sekalipun kecamatannya digeser-geser,” sergahnya.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Jayadi.

Soal sistem penghitungan menurutnya sudah tidak mungkin diotak-atik lagi karena sudah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Karena itu yang paling mungkin dilakukan demi tercapainya azas keadilan itu adalah penambahan jumlah dapil.


“Jelas kami sangat dirugikan. Contohnya begini, dalam Pemilu 2019 lalu kami mendapat 27 ribu suara di dapil enam. Tetapi jumlah kursi yang didapat Gerindra hanya satu, sama dengan parpol yang yang hanya mendapatkan 9 ribu atau 10 ribu saja,” ucapnya tegas.


Karena itu pihaknya lebih sepakat untuk menambah jumlah dapil semaksimal mungkin karena berdasarkan aturan yang ada, setiap dapil minimal menyediakan 3 kursi itu. “Ya itu, kalau bisa 15 dapil di kabupaten Sidoarjo, kenapa enggak. Jadi azas keadilannya terpenuhi,” pungkas Jayadi.(pram/hans)





RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024

USULAN 1

Dapil 1: SIDOARJO – BUDURAN – SEDATI (10 kursi)

Dapil 2: PORONG – JABON – TANGGULANGIN - CANDI (9 kursi)

Dapil 3: PRAMBON – KREMBUNG – TULANGAN - WONOAYU (8 kursi)

Dapil 4: TARIK-KRIAN-BALBEN (7 kursi)

Dapil 5: TAMAN – SUKODONO (8 kursi)

Dapil 6: GEDANGAN-WARU (8 kursi)


USULAN 2

Dapil 1: SIDOARJO - CANDI (9 kursi)

Dapil 2: PORONG – JABON – TANGGULANGIN - TULANGAN (8 kursi)

Dapil 3: PRAMBON – KREMBUNG – TARIK - WONOAYU  (9 kursi)

Dapil 4: KRIAN – TAMAN (8 kursi)

Dapil 5: SUKODONO - BUDURAN – SEDATI (8 kursi)

Dapil 6: GEDANGAN – WARU (8 kursi)


USULAN 3

Dapil 1: SIDOARJO - BUDURAN  (8 kursi)

Dapil 2: PORONG – JABON – TANGGULANGIN – CANDI (9 kursi)

Dapil 3: TARIK - PRAMBON - KREMBUNG - TULANGAN (8 kursi)

Dapil 4 : TAMAN - KRIAN - BALBEN (10 kursi)

Dapil 5: WONOAYU  - SUKODONO - GEDANGAN (8 kursi)

Dapil 6: SEDATI - WARU (7 kursi)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280