Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Uang Rp 20 Miliar Segera Disebar, 450 Pemohon KURMA Siap-Siap Gigit Jari

Friday, September 9, 2022, September 09, 2022 WIB Last Updated 2022-09-09T08:17:44Z

Kadinkop Sidoarjo, Edi Kurniadi dan Anggota Banggar DPRD, Dhamroni Chudlori



DNN, SIDOARJO – Sekitar 450 pemohon program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (KURMA) siap-siap gigit jari. Karena Dinas koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop&UM) Sidoarjo hanya akan menyebar dana sebesar Rp 20 Miliar tersebut pada sekitar 1.900 kelompok usaha dari 2.350 pemohon.


Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinkop&UM Sidoarjo, Muhammad Edi Kurniadi yang ditemui di kantornya, kemarin. Menurutnya, saat ini program bagi-bagi uang berupa penghargaan ini sudah pada tahap finalisasi. “Dalam waktu dekat akan segera dilaunching atau digebyarkan supaya masyarakat tahu dan manfaatnya juga bisa dirasakan,” katanya.


Menyikapi hal itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori yang dihubungi melalui HP-nya, Jumat (09/09/2022) siang tadi mempersilahkan Pemkab untuk segera mengeksekusi program yang telah dibiayai daerah melalui APBD 2022 tersebut.


“Silahkan saja. Tapi masalahnya bagaimana langkah selanjutnya. Jangan sampai uang sebesar Rp 5 juta hingga Rp 50 juta untuk setiap kelompok usaha itu dianggap duit yang turun dari langit,” sergah legislator PKB itu.


Menurutnya, seharusnya ada program pendampingan yang dilakukan oleh Dinkop sebagai dinas teknis yang mengurusi masalah itu pada para penerima KURMA. Hal ini menurutnya sangat krusial demi mengukur dampaknya.


“Khan harus ada monev (monitoring dan evaluasi-red)-nya. Apalagi uang yang dibagikan itu dinamakan sebagai penghargaan dan bukan bantuan. Kalau ternyata nantinya usaha yang dijalankan penerima hadiah itu justru mundur atau tutup ya wallahualam,” tandas ‘vokalis’ DPRD Sidoarjo itu.


Dhamroni juga menegaskan, “penekanannya pada tepat sasaran atau tidak.” Apalagi saat ini postur perimbangan anggaran Pemkab Sidoarjo dalam kondisi minus hampir Rp 400 miliar akibat melesetnya target pendapatan daerah dari berbagai sumber.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaksnaan program KURMA ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo 61 tahun 2022 untuk mengganti Perbup nomor 26 tahun 2022. Isinya Pemkab akan memberikan penghargaan berupa uang pada kelompok-kelompok usaha perempuan  di kota delta.


Rencananya uang itu akan diberikan pada sekitar 2.400 kelompok usaha yang beranggotakan 5 hingga 10 orang dengan nilai yang bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. Penghargaan berupa pemberian uang tunai diberikan meski usaha itu baru berdiri minimal sebulan.


KURMA itu sendiri merupakan salah satu dari 17 program prioritas duet Muhdlor-Subandi yang sudah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sidoarjo sebagaimana yang mereka sampaikan dalam kampanye di masa Pilkada Sidoarjo di akhir 2020 lalu.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280