Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Soal Bansos untuk Pelaku UKM, Begini Jawaban Kadinkop Sidoarjo

Thursday, September 8, 2022, September 08, 2022 WIB Last Updated 2022-09-08T16:44:37Z

 

Kadinkop dan UM Sidoarjo, Muhammad Edi Kurniadi, ST. MM.



DNN SIDOARJO - Bantuan Sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk UKM di Kabupaten Sidoarjo yang terkena dampak kenaikan BBM menjadi ‘rasan-rasan’ warga kota delta. Pasalnya turunnya bansos itu dianggap tanpa sosialisasi. Apalagi tenggat waktu pendaftarannya juga sangat singkat, hanya sehari.


Imam, salah satu warga Desa Sidokepung kecamatan Buduran yang mempunyai usaha warung kopi mengaku baru menerima informasi tersebut dari group WA di lingkungannya, pada Rabu (07/09/2022) pagi kemarin.


"Saya langsung mendaftar melalui aplikasi Sipraja yang tertera didalam surat edaran itu, sebab hari itu juga pendaftaran akan ditutup, namun sulit masuk dan terus gagal. Sorenya saya coba lagi tapi sudah penuh quotanya," ujarnya yang ditemui Kamis (08/09/2022) pagi tadi.


Lain lagi dengan Cicik. Warga Tanggulangin ini mengaku mendapat informasi dari Kecamatan terkait bansos tersebut pada Rabu (07/09/2022) pagi. Kemudian ia menghubungi staf pelayanan desa untuk meminta bantuan mendaftarkan dirinya melalui Sipraja sebagai penerima bansos tersebut.


"Saya minta tolong bagian pelayanan desa, dan alhamdulillah bisa masuk. Tapi saya tidak tahu apakah data saya bisa lolos untuk mendapatkan bansos Rp 600 ribu itu," ungkapnya.


Sementara itu, kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, M. Edi Kurniadi ketika dihubungi di kantornya, Kamis (08/09/2022) sore tadi berdalih mepetnya batas waktu pendaftaran itu memang berasal dari Dinas Koperasi Propinsi Jatim.


"Memang surat dari propinsi kami terima tanggal 6 September itu. Itupun sekitar magrib. Dan di surat itu juga disebutkan deadlinenya tanggal 7 atau besoknya harus sudah masuk. Karena itu kami langsung kerja cepat dan Alhamdulillah kuota 784 pelaku UKM itu bisa terpenuhi,” katanya.


Terkait kepastian diterimanya data yang masuk, menurut Edi bukan kewenangan dirinya untuk menyeleksi. "Kami hanya diminta data pelaku UKM sesuai kuota tadi. Untuk verifikasi data penerima, itu kewenangan Dinkop Jatim. Khan disitu persyaratannya juga ada surat pernyataan belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah," tegasnya.(Hans/Pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280