Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Permintaan Warga Belum Direalisasi, Satpol PP Bongkar Paksa Portal Barat Perum Pondok Mutiara

Wednesday, September 28, 2022, September 28, 2022 WIB Last Updated 2022-09-28T14:24:16Z

Akses jalan berportal yang usai dibuka paksa Satpol PP Sidoarjo.



DNN SIDOARJO – Warga Perumahan Pondok Mutiara menyesalkan tindakan Satpol PP Sidoarjo yang secara sepihak membuka portal di sisi barat pemukiman tanpa berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.  


Ketua RT 29 RW 8 Perum Pondok Mutiara,  Kristiono Sutanto dengan tegas mengatakan pada dasarnya warganya tidak setuju pintu berportal di seberang Mall Lippo Plaza itu dibuka karena pertimbangan keamanan dan kenyamanan. 


Namun keberadaan portal yang menutup akses jalan masuk itu diprotes Imam Rofi’i, salah seorang warga setempat. Pasalnya ia merasa pemasangan portal tersebut telah menghambat usaha cucian mobil dan caffe yang dibukanya di dalam kawasan perumahan.


Persoalan itupun bergulir hingga ke lembaga legislatif. Dan beberapa waktu lalu, Komisi C DPRD Sidoarjo melakukan sidak ke lokasi yang ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat yang menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten dengan masalah itu.

Ketua RT 29 RW 8 Perum Pondok Mutoara,  Kristiono Sutanto (baju kotak biru) dan Eko (kaos hitam).


"Waktu rapat di DPRD itu khan sudah disepakati bersama, portal bisa dibongkar tapi Pak Imam Rofi'i harus sudah membuat portal baru. Selain itu juga dibuatkan pos jaga keamanan dan petugasnya, namun faktanya sampai saat ini belum ada," ungkapnya.


Pernyataan itu diamini Eko, salah satu warga di lingkungan RT 29 Perum Pondok Mutiara. Menurutnya semestinya Imam Rofi'i hadir saat pembongkaran paksa portal tersebut. Tujuannya agar yang bersangkutan bisa berdialog dengan warga terkait syarat-syarat yang belum dipenuhinya itu.


"Dari awal warga tidak setuju portal itu dibuka. Namun karena yang membuka aparat, ya mau gimana lagi. Kami juga tidak mungkin melawan, namun yang kami sesalkan kenapa Pak Imam tidak turut hadir disini," pungkasnya.


Sementara itu Kasie Penindakan Satpol PP Sidoarjo, Anas yang ditemui di lokasi menyatakan, pembongkaran portal tersebut dilakukan berdasarkan rapat koordinasi antara Komisi C DPRD Sidoarjo, Pemdes Jati dan Kasatpol PP yang dilakukan di Kantor Pol PP beberapa Minggu lalu.


Dasar lainnya adalah adanya surat serah terima aset fasilitas umum dari developer ke Pemkab Sidoarjo pada tahun 2017. "Selain itu, menurut rekomendasi dinas PU Cipta Karya, akses jalan ini terbuka untuk umum. Karena itu fungsinya harus dikembalikan," tandas Anas.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280