Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Dinilai Gagal Kelola Potensi Parkir, Warga Sidoarjo Bisa Gugat Pemkab Sidoarjo

Monday, September 12, 2022, September 12, 2022 WIB Last Updated 2023-02-25T00:34:44Z

 

Suasana hearing komisi B DPRD Sidoarjo soal parkir.





DNN, SIDOARJO – Masyarakat Sidoarjo bisa saja melakukan gugatan ke Pemkab karena dinilai telah gagal mengelola potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum dan tempat khusus di kota delta.


“Coba bayangkan saja, ini ada potensi pendapatan Rp 96 Miliar, lalu dikerjasamakan dengan pihak swasta dengan imbal jasa layanan Rp 32,09 Miliar. Tapi faktanya sampai sekarang belum dapat duit sama sekali,” tandas Supriyono SH, salah satu elemen masyarakat Sidoarjo yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Rakyat (Gaspira).


Besaran potensi pendapatan itupun, tambahnya, dipastikan akan kembali turun hingga sepertiganya setelah rekanan Pemkab Sidoarjo di sektor pengelolaan parkir, PT Indonesia Sarana Service (ISS) mengajukan addendum atau perubahan klausul dalam Surat Perjanjian Kerjasama (PKS).


Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Sidoarjo, Senin (12/09/2022) siang tadi yang mengundang beberapa orang anggota Gaspira serta pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.

 
Turunnya pendapatan itu dipicu oleh tak akuratnya data pemetaan satuan ruang parkir, terutama jumlah titik parkir yang dikerjasamakan. Dari hasil kajian yang dilakukan Pemkab Sidoarjo ada 359 titik parkir sebagaimana yang tertuang dalam SK Bupati no 188. Namun setelah dikaji ulang oleh Dishub dan PT ISS ternyata jumlahnya menyusut hanya 100 titik saja.


“Inilah masalahnya. Saya melihat Pemkab Sidoarjo telah membuat keputusan-keputusan yang salah dalam pengelolaan parkir ini sehingga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Bukan saja ke masalah pendapatan daerah, tetapi juga kewajiban untuk menyediakan layanan perparkiran yang berkualitas prima,” ucap Supriyono yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara itu.


Tentang hal itu, Kepala Dishub Sidoarjo, Benny Airlangga mengakuinya. Menurutnya hasil kajian yang dilakukan sebelumnya memang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Ada beberapa titik parkir dalam SK itu yang bukan lahan milik Pemkab Sidoarjo. Ada yang milik Bumdes sehingga lokasi parkirnya sudah dikelola Karang Taruna setempat,” jelasnya.


Selain itu ada juga lahan milik swasta serta lahan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memungkinkan untuk dilakukan penarikan retribusi parkir karena terkait dengan layanan pada masyarakat.

 
Karena itu ia mengaku pihaknya tak bisa menghindar dari kemungkinan adanya addendum yang mengimbas pada merosotnya nilai setoran PT ISS ke kas daerah. Sehingga secara umum target pendapatan dari sektor retribusi parkir di APBD Sidoarjo 2022 sebesar Rp 20 Miliar, besar kemungkinan tak akan terpenuhi.


Terkait belum adanya pembayaran dari PT ISS ke kas daerah hingga dua bulan ini, Benny mengatakan sebenarnya PT ISS sudah punya itikad baik untuk menitipkan setoran ke Dishub. “Tapi saya tolak karena kami tidak punya koring (kode rekening-red) untuk uang titipan. Kalau mau bayar, ya sudah bayar saja,” tambahnya.


Hanya saja, menurut Benny, PT ISS bersikeras tak mau menyetorkan dananya melalui koring retribusi yang telah disiapkan Pemkab karena dianggap menyalahi aturan pemerintah. Silang pendapat inilah yang kemudian disebut Benny sebagai biang belum adanya suplai dana dari sektor ini ke kas daerah.


Sementara itu, Koordinator Gaspira dari LSM MAKI, Sumarno menandaskan pihaknya pasti akan menempuh langkah lain dalam menyikapi persoalan ini. “Bisa ke ranah hukum atau cara-cara lain yang kami anggap perlu,” katanya.


Ia juga mempertanyakan sikap Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto yang tidak mengundang pimpinan PT ISS ke pertemuan itu dengan dalih bukan rekanan komisinya. “Sebenarnya ada apa dengan komisi B?,” pungkasnya. (pram/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280