Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Beri Bansos untuk UKM Terdampak Kenaikan BBM, Tapi Pendaftarannya Hanya Sehari

Wednesday, September 7, 2022, September 07, 2022 WIB Last Updated 2022-09-07T14:30:12Z

Kepala Dinkop UM, M. Edi Kurniadi ST. MM.



DNN, SIDOARJO - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) mengirim surat ke seluruh camat di wilayah kota delta pada Selasa (06/09/2022). Isinya terkait bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600 ribu untuk para pelaku usaha mikro terdampak kenaikan harga BBM dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur.


Dalam surat tersebut, Kepala  Dinkop UM, Muhammad Edi Kurniadi meminta para camat untuk mengusulkan data usaha mikro calon penerima bantuan melalui aplikasi sipraja. Selain itu mereka juga diminta untuk meneruskan informasi ini ke seluruh desa dan kelurahan.


Di bagian surat itu disebutkan, pendaftaran ditutup sampai terpenuhinya kuota sebanyak 784 usulan. Namun ia juga menyatakan bahwa paling lambat usulan tersebut diterima hari ini, Rabu (07/09/2022).


Adapun syarat penerima bansos tersebut berdomisi di Sidoarjo yang dibuktikan dengan KTP dan KK. Yang bersangkutan juga  tidak sedang bekerja sebagai ASN,TNI, Polri atau pegawai BUMN dan BUMD.





Syarat berikutnya, memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB). Jika tak punya bisa menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan kantor desa/kelurahan stempat. Dan yang terakhir, bersedia membuat surat pernyataan tidak sedang menerima program bansos sejenis dari APBN maupun APBD Propinsi dan Kabupaten Sidoarjo.


Saat ditanyakan terkait tenggat waktu pengusulannya yang hanya sehari itu, Taufan nama yang tertera di surat edaran tersebut menjawab dalam wall chat WA nya, "Mohon maaf, kami hanya menjalankan tugas saja." ujarnya.

Bahkan Taufan menyarankan kepada awak media ini untuk mengetahui lebih detail tentang bantuan sosial itu, dirinya mempersilahkan menanyakan langsung pada pimpinannya (Kepala Dinas-red). "Silahkan langsung dengan pimpinan pak 🙏" jawabnya singkat.


Sementara itu, ketika hal ini ditanyakan kepada kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, M Edy Kurnaedi melalui pesan WhatsApp (WA) sore tadi, pihaknya belum memberikan keterangan secara resmi sampai berita ini ditayangkan.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280