Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Diduga Selewengkan Dana Kredit, Kejari Sidoarjo Bidik Dirut PT BCM

Wednesday, August 3, 2022, August 03, 2022 WIB Last Updated 2022-08-03T06:19:32Z

 

Kasie Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama.




DNN, SIDOARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengincar Trisulowati alias Chin Chin, Direktur Utama (Dirut) PT. Blauran Cahaya Mulai (BCM) yang  diduga menyalahgunakan keuangan Negara sebesar Rp 200 miliar.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada 2014 lalu. Saat itu PT. BCM mendapatkan fasilitas kredit investasi refinancing dari PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Sidoarjo untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire.


"Kredit investasi refinancing itu tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh PT. BCM. Selanjutnya proses pembayaran angsurannya berhenti di tengah jalan alias macet," kata Aditya Rakatama yang ditemui di kantornya, Rabu (03/08/2022) siang tadi.


Selanjutnya perusahaan yang bergerak di sektor property itu mencoba mengajukan restrukturisasi kredit demi meringankan pembayaran angsuran. "Sempat ada restrukturisasi kredit, tapi dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian," tambahnya.


Berawal dari situlah, Kejari Sidoarjo akhirnya membentuk tim investigasi untuk mengurai benang kusut di PT. BCM yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut. Dalam proses itu tim penyidik menemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan penggunaan kredit yang tak sesuai dengan pengajuannya.


"Pengajuan kredit yang seharusnya untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire di tahun 2014. Tapi temuan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan tersebut justru sudah digarap pada tahun 2012," ungkapnya.


Berdasar hal itu, Kejari Sidoarjo meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, Kasi Intel menegaskan masih dalam proses.


"Statusnya kita tingkatkan menjadi penyidikan. Terkait uang Rp 200 miliar itu, digunakan untuk apa, akan kita dalami, sudah kita running mas," tegasnya.(Hans/Pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280