DNN, SIDOARJO - Di tahun 2022 ini, lima desa di Kecamatan Sukodono mendapatkan jatah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), satunya adalah Desa Sambungrejo. Selain itu program serupa juga akan digelar di desa Ngaresrejo, Jumputrejo, Sukodono dan Desa Pademonegoro.
Kamis (03/02/2022), staf BPN Sidoarjo didampingi Camat Sukodono, aparat kepolisian setempat dan staf Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan sosialisasi pelaksanaan program PTSL di balai desa Sambungrejo.
Ketua Panitia PTSL Desa Sambungrejo, H. Khusaini mengatakan program ini sangat ditunggu-tunggu warga sejak beberapa tahun yang lalu. Selain biayanya yang cukup terjangkau, proses administrasinya pun relatif mudah karena diajukan secara kolektif.
Sementara itu Kepala Desa Sambungrejo, Masrukhanmenyatakan kesiapannya untuk melaksanakan program PTSL di desanya. Salah satunya adalah dengan segera mensosialisasikan program sertifikasi massal itu pada seluruh warganya. Menurutnya jumlah kuota yang diberikan sudah sesuai dengan jumlah lahan kering di desanya yang belum bersertifikat.
Terkait pelaksanaannya nanti, Masrukhan memastikan tidak akan ada tambahan biaya diluar nominal yang ditetapkan, yakni Rp 150 ribu untuk setiap bidang yang didaftarkan ke BPN melalui Panitia PTSL.
Sebagaimana aturan yang ditetapkan, program PTSL ini hanya bisa melayani lahan kering yang belum bersertifikat. Sedangkan permohonan sertifikasi untuk lahan pertanian, terutama yang berstatus tanah gogol, tidak akan dilayani karena membutuhkan proses yang lebih panjang dan rumit.(hans/pram)