Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Bupati Sidoarjo Terbitkan SK Baru, FKUB Tak Rukun Lagi

dnnmedia.net
Tuesday, January 11, 2022, January 11, 2022 WIB Last Updated 2022-01-11T13:12:12Z

 

HM. Kirom, Ketua FKUB Sidoarjo versi SK PJ Bupati Hudiyono.

DNN, SIDOARJO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sidoarjo tak solid lagi. Fenomena ini muncul pasca terbitnya SK baru tentang kepengurusan organisasi itu yang serta merta menganulir SK sebelumnya.


Pada 20 Desember 2020 lalu, PJ Bupati Sidoarjo, Hudiyono menerbitkan SK Kepengurusan FKUB Kabupaten dengan masa bakti 2021 – 2026 yang dipimpin HM Kirom sebagai Ketua plus Idham Kholiq sebagai sekretaris. 


Namun pada 1 Desember 2021 lalu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor mengeluarkan SK serupa untuk masa jabatan yang sama. Hanya saja, di lembaran itu justru nama Idham Kholiq yang didapuk sebagai Ketua, sedangkan nama HM Kirom justru tak tercatat.


Dalam SK versi Muhdlor itu juga tidak tercantum lagi lima nama pengurus lainnya. Yakni Subandi (wakil ketua 3), Lilik Azkiyah (wakil sekretaris), Pdt Kristanto dan H Suwarno (anggota bidang pendirian rumah ibadah) serta  Iranto (anggota bidang dialog dan penyerapan aspirasi).


Inilah yang kemudian menjadi kekecewaan HM Kirom yang ditemui Selasa (11/01/2022) siang tadi. Ia mengaku sama sekali tidak pernah diajak bicara oleh bupati Sidoarjo terkait penerbitan SK baru tersebut. Karena itu ia tak tahu dasar dan alasan pencoretan namanya dan lima pengurus FKUB lainnya.


“Mestinya kami diajak bicara dulu dan tidak langsung munculkan SK seperti itu. Soalnya ada tata caranya untuk menentukan pengurus FKUB itu. Dan itu diatur dalam PBM (Peraturan Bersama 3 Menteri-red),” ujarnya.


Menurut Kirom, ia ikhlas jabatan Ketua FKUB itu diambil asalkan semuanya dibicarakan bersama. “Tapi tolong jelaskan alasannya. Bukan seperti ini caranya. Saya dilengserkan tanpa sebab,” katanya datar.


Meski begitu, ia berniat akan menemui bupati Sidoarjo untuk meminta penjelasan terkait hal ini. “Memang ada yang mengusulkan untuk menggugat SK itu ke PTUN, tapi saya pikir akan lebih bijak kalau diselesaikan dulu dengan cara baik-baik saja,” ujar mantan Pengurus PC NU Sidoarjo itu.


Disisi lain, Idham Kholiq yang dihubungi melalui WA-nya enggan memberikan menanggapi ikhwal silang sengkarut di tubuh FKUB Sidoarjo itu. “Saya lebih concern ke program pemeliharaan kerukunan saja,” tukasnya.(pram,hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280