Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Sampaikan Laporan Kinerja Pimpinan Dewan, Kayan: Jangan Ada Dusta Diantara Kita

dnnmedia.net
Wednesday, December 29, 2021, December 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T13:12:23Z

 

Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, H. Kayan SH.

DNN, SIDOARJO – Sepanjang 2021 ini DPRD Kabupaten Sidoarjo berhasil menuntaskan pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).  Namun masih ada 5 Raperda lain yang prosesnya masih belum rampung hingga penghujung tahun.


Catatan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan saat menyampaikan laporan tahunan kinerja pimpinan dewan dalam sidang paripurna yang digelar di kantor dewan, Rabu (29/12/2021) sore tadi.


Raperda yang sudah dituntaskan itu diantaranya terkait perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM Delta Tirta, juga untuk BPR Delta Artha serta PD Aneka Usaha. Selain itu juga Perda tentang Sistem Pajak Online, Pemilihan Kepala Desa dan tentu saja APBD Sidoarjo di tahun anggaran 2022 mendatang.


Sedangkan yang belum sempat terselesaikan diantaranya Raperda tentang Kabupaten Ramah Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, serta Penggabungan Wilayah Kelurahan Terdampak Lumpur Sidoarjo.


Lebih lanjut politisi asal Partai Gerindra tersebut mentargetkan Raperda-Raperda itu proses pembahasannya bisa dituntaskan maksimal di triwulan kedua tahun depan, atau akhir Juni 2022 mendatang.


Pasalnya di tahun depan, sudah ada 32 Raperda yang harus dibahas dan dituntaskan. Dari jumlah itu delapan diantaranya merupakan inisiatif para anggota DPRD, sedangkan sisanya merupakan usulan dari Pemkab Sidoarjo.


Pada kesempatan itu Kayan juga menyampaikan apresiasinya pada seluruh anggota badan legislatif di kota delta yang sudah bekerja keras melaksanakan salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD, yakni membuat Perda.


Di akhir laporannya, politisi asal Kecamatan Prambon itu meminta seluruh unsur DPRD Sidoarjo untuk selalu menjaga kekompakan. Dan jika memang ada persoalan, sebaiknya diselesaikan secara internal. “Pokoknya, jangan ada dusta diantara kita,” pungkas Kayan.(pram/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280