Kapolresta Sidoarjo sampaikan keterangan pers soal kasus pengeroyokan santri Manba'ul Hikam |
DNN, SIDOARJO –Satreskrim Polresta Sidoarjo mencatatkan rekor baru dalam hal penetapan jumlah tersangka yang terlibat dalam satu kasus. Yakni 25 orang dalam perkara pengeroyokan di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin.
Dalam jumpa persnya, Senin (08/11/21) kemarin, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro penyidik telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap puluhan saksi. “Ke semua tersangka ini adalah santri,” katanya.
Saat ini pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. “Proses penyidikan masih berlanjut,” lanjut Kapolresta.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja mengatakan para santri yang ditetapkan sebagai tersangka itu masih di bawah umur. Maka statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengeroyokan itu terjadi sebulan lalu, tepatnya Senin (11/10/21) lalu. Akibatnya, seorang santri yang berinisial MZ (15) meninggal dunia. Selain itu empat santri lainnya, yakni FV (15), AN (14), KS (15), dan RD (15) mengalami luka-luka. (Agus/Hans/Pram)