Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Dengan Pengawalan Ketat, Gembong Narkoba Dipindahkan Ke Nusakambangan

Saturday, October 2, 2021, October 02, 2021 WIB Last Updated 2021-10-02T11:24:59Z

Proses pemindahan Saleh Kurap dengan pengawalan ketat



DNN, Surabaya - Usai kabur selama satu bulan, gembong narkoba, Saleh Kurap dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan pria 32 tahun itu dilakukan dengan pengawalan ketat berkategori high risk. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menyatakan tim dari Pontianak tiba di Surabaya kemarin siang. Selain Saleh, tim juga membawa satu narapidana lainnya berinisial UN yang diduga membantu Saleh kabur. 


"Dijemput langsung menggunakan Trans Pemasyarakatan di Bandara Internasional Juanda, rombongan tiba di Rutan Surabaya pukul 09.30 WIB," ujar Krismono, Sabtu (02/10/21).


Setelah transit, kedua narapidana tersebut langsung dibantarkan ke Lapas Karanganyar yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah via jalur darat. Pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat oleh Petugas Pemasyarakatan dari Lapas Pontianak maupun Rutan Surabaya. 


"Selain itu, kami juga meminta bantuan satuan Brimob Polda Jawa Timur untuk membantu pengawalan pemindahan dua narapidana ini," ujar Krismono.



Diberitakan sebelumnya, Saleh Kurap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. Dia diduga melarikan diri pada Jumat (02/09/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Saleh Kurap menjalani hukuman penjara selama 32 tahun atau dua kasus yang berbeda. Di kasus pertama ia divonis 14 tahun dan di kasus kedua diganjar hukuman penjara 18 tahun. Selain itu, pihaknya juga masih tersandung satu kasus lainnya yang saat ini masih dalam proses persidangan. Yakni kasus pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia yang dilakukannya beberapa bulan lalu saat dirinya mendekam di Rutan Mempawah.(Agus/Hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280